Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Uncategorized

Warga yang Dilaporkan dalam Kasus Perusakan Pos Jaga PT IGL Dikabarkan Hilang di Perairan Popayato

68
×

Warga yang Dilaporkan dalam Kasus Perusakan Pos Jaga PT IGL Dikabarkan Hilang di Perairan Popayato

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

MataPanua.com | Pohuwato – Seorang warga Desa Milangodaa, Kecamatan Popayato Timur, Kabupaten Pohuwato, yang sebelumnya dilaporkan ke pihak kepolisian dalam kasus dugaan perusakan pos jaga Kantor PT Inti Global Laksana (IGL), dikabarkan hilang di perairan Popayato.
Pria berinisial HK alias Ungke diketahui merupakan salah satu tersangka dalam kasus perusakan pos jaga PT IGL saat aksi demonstrasi yang menuntut hak plasma pada Rabu, 13 Mei 2026.

Selama proses penyidikan, yang bersangkutan diduga menghindari pemeriksaan dan memilih bersembunyi di salah satu pulau di sekitar perairan Popayato.
Kapolsek Popayato, IPDA Muhammad Kafin Adlan, S.Tr.K., saat dikonfirmasi pada Senin (8/6/2026), membenarkan adanya laporan warga yang hilang tersebut.

Example 300x600

“Benar, kami menerima laporan adanya warga yang hilang. Anggota kami telah menuju wilayah sekitar Desa Milangodaa untuk melakukan pencarian, dan hari ini bersama Basarnas kami akan melakukan pencarian di lokasi yang dilaporkan oleh pihak keluarga,”ujar Kapolsek.

Berdasarkan keterangan keluarga kepada kepolisian, peristiwa itu bermula pada Jumat, 5 Juni 2026, ketika HK berenang menuju Pulau Sanda’a.

Melihat ayahnya berenang, anak korban berupaya menyusul menggunakan perahu yang didayung secara manual.

Namun, akibat kondisi angin yang cukup kencang, anak korban memutuskan kembali ke Pulau Sandi’i demi keselamatan. Saat tiba di pulau tersebut, ia sudah tidak lagi melihat keberadaan ayahnya di perairan.

“Anaknya melakukan pengejaran menggunakan perahu dayung. Karena angin saat itu sangat kencang, ia memutuskan kembali ke Pulau Sandi’i. Setelah tiba di sana, keberadaan ayahnya sudah tidak terlihat lagi,”jelas Kapolsek.

Sebelumnya, sebanyak 11 warga Popayato dilaporkan ke pihak berwajib atas dugaan keterlibatan dalam aksi perusakan pos jaga Kantor PT Inti Global Laksana. Dari hasil pemeriksaan, sembilan orang ditetapkan sebagai tersangka, dan enam di antaranya telah menjalani penahanan sejak Kamis, 21 Mei 2026.

Sementara itu, tiga tersangka lainnya, yakni HK, IA, dan TL, diketahui belum memenuhi panggilan penyidik dan diduga menghindari proses hukum.
Di sisi lain, beredar informasi bahwa pihak PT Inti Global Laksana bersama para pelaku telah menempuh jalur perdamaian melalui mekanisme Restorative Justice (RJ).

Meski demikian, proses tersebut dikabarkan belum dapat diselesaikan karena masih adanya dua tersangka lain yang belum menjalani pemeriksaan oleh penyidik kepolisian.

Hingga berita ini diturunkan, proses pencarian terhadap HK alias Ungke masih terus dilakukan oleh tim gabungan bersama Basarnas dan aparat kepolisian di sekitar perairan Popayato.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *