Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Uncategorized

Jaga Norma Sosial dan Adat, Kecamatan Marisa Perketat Persyaratan Rekomendasi Acara Hiburan

115
×

Jaga Norma Sosial dan Adat, Kecamatan Marisa Perketat Persyaratan Rekomendasi Acara Hiburan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Mata Panua.com | Pohuwato-Pemerintah Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, mulai memberlakukan kebijakan pengetatan penerbitan surat rekomendasi bagi masyarakat yang akan menyelenggarakan resepsi pernikahan maupun hiburan rakyat.

Kebijakan tersebut efektif diterapkan mulai Juni 2026 sebagai upaya menjaga ketertiban, nilai moral, serta kelestarian adat istiadat yang hidup di tengah masyarakat.
Camat Marisa, Usman H. Bay, menjelaskan bahwa kebijakan ini menjadi bagian dari persyaratan administrasi dalam penerbitan rekomendasi kegiatan.

Example 300x600

Langkah tersebut diambil untuk memastikan setiap pelaksanaan hajatan tetap menghormati norma sosial dan budaya yang berlaku di wilayah Kecamatan Marisa.

Salah satu ketentuan yang diberlakukan adalah larangan menghadirkan penyanyi pria yang tampil dengan berpakaian wanita serta larangan mengundang penyanyi wanita yang mengenakan pakaian terbuka saat tampil di atas panggung. Aturan ini dimaksudkan untuk menjaga etika dan kenyamanan masyarakat dalam setiap kegiatan hiburan.

Selain itu, penyelenggara juga diwajibkan menjaga keamanan, ketenteraman, dan ketertiban umum selama acara berlangsung, melaksanakan kegiatan sesuai jadwal yang telah ditetapkan, serta menjaga kebersihan dan fasilitas yang digunakan selama kegiatan.

Menurut Usman H. Bay, penerapan ketentuan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah kecamatan dalam menciptakan penyelenggaraan kegiatan masyarakat yang tertib, aman, dan selaras dengan nilai-nilai budaya lokal.

“Pemerintah Kecamatan Marisa berharap seluruh masyarakat dapat mematuhi aturan ini demi terciptanya suasana yang kondusif serta tetap menghormati norma dan adat istiadat yang berlaku di lingkungan Kecamatan Marisa,”ujarnya.

Dengan diberlakukannya kebijakan tersebut, diharapkan setiap pelaksanaan resepsi pernikahan maupun hiburan rakyat dapat berlangsung secara tertib, harmonis, dan menjadi bagian dari upaya bersama dalam menjaga identitas budaya serta ketenteraman sosial di Kabupaten Pohuwato.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *